Layanan Kami
Layanan Kami untuk Anda
Maklon Pintar?? Maklon kosmetik adalah jasa pembuatan barang atau proses penyelesaian suatu barang tertentu(kosmetik,skin care,body care ),yang pengerjaannya dilakukan pihak kami,Perijinan,bahan baku,produksi disediakan kami,serta hak milik barang tersebut adalah milik anda ( pengguna jasa maklon Kosmetik ). Layanan Satu Pintu
ALUR MAKLON PINTAR KOSMETIK
LEGALITAS
BPOM
BPOM adalah singkatan dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan. Lembaga ini memiliki tugas yang sama dengan European Medicines Agency (EMA), dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas utama yaitu untuk mengawasi seluruh peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dilakukannya pengawasan terhadap obat-obatan dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk sudah aman untuk dikonsumsi, dan tidak merugikan si pengkonsumsi. Jadi, saat membeli produk obat dan makanan ada baiknya memperhatikan apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum. Jika terdaftar, produk tersebut sudah aman untuk digunakan.
HAKI
Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disebut dengan HAKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia. Dengan demikian diharapkan para pelaku usaha dapat tetap memproduksi karya cipta di bidang jasa atau produk tanpa harus merugikan atau dirugikan oleh pihak lain. Produk Anda AMAN tanpa ditiru orang lain.
HALAL
Sertifikasi halal menjadi jaminan mutu produk yang digunakan aman sesuai isyariat Islam. Dengan memiliki sertifikat halal, maka dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
Certificate of Free Sale
Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat dalam melakukan bisnis di pasar terbuka. Sertifikat ini dikeluarkan oleh instansi berwenang dari negara asal produk dijual yang menerangkan bahwa suatu produk sudah mendapatkan izin edar atau sudah bebas jual di negara tersebut.

